Billar Lakukan KDRT Kenali Siklus KDR

KDRT Lesti Kejora menjadi topik hangat. Dari kejadian tersebut, mari kita kenali siklus KDRT terhadap korban.

Berita, Relationship2661 Views

Logosindonesia.co.id – kasus kekerasan dalam rumah tangga atau disebut juga KDRT yang di lakukan oleh Rizky Billar menjadi berita mengejutkan bagi sebagian besar yang mengenal mereka berdua. Hal ini karena pasangan Leslar, sebutan bagi pasangan Lesti Kejora dengan Rizky Billar dikenal romantis dan suka bercanda di depan layar. Berdasarkan informasi dari detikNews, kekerasan fisik yang dilakukan oleh Rizky Billar lebih dari sekali dan berulang. Karena itu, kita sebaiknya kenali siklus berulang KDRT terhadap korban.

Baca juga Artikel serupa lainnya, Tips Menjaga Kesehatan Mental.

Kekerasan dalam rumah tangga ini merupakan hal yang serius, karena melukai orang lain dan termasuk penyakit mental loh. KDRT yang terjadi pada Lesti Kejora ini kemungkinan besar disebabkan oleh emosi Rizky Billar yang saat itu sedang tinggi. Emosi yang tidak terkontrol ini memicu perilaku agresif yang dapat melukai orang di sekitarnya. Ketika seseorangg sedang mengalami amarah yang besar, pada saat itu juga orang tersebut tidak akan bisa berpikir jernih. Akibatnya setelah amarah itu meredah, rasa penyesalanlah yang muncul. Pada fase ini, pelaku KDRT akan berusaha meminta maaf dengan memberikan perhatian lebih dan bahkan hadiah kepada korban KDRT untuk meluluhkan hatinya kembali. Namun ketika pihak yang mengalami KDRT sudah memaafkan pelaku, tindakan KDRT terulang lagi. Siklus ini akan terus berulang tanpa henti.

Berikut siklus berulang KDRT jika digambarkan dalam bentuk skema.

 

siklus KDRT

FASE 1: TENSION

Pada fase ini, komunikasi antara pelaku dan korban mulai memburuk. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan pendapat atau perilaku korban yang tidak sesuai dengan harapan pelaku KDRT.

FASE 2: INCIDENT

Kemudian dilanjutkan ke fase kedua, yaitu puncak terjadinya kekerasan kepada korban. Kekerasan yang dilakukan tidak hanya fisik, tapi bisa juga berupa verbal, seksual bahkan secara finansial.

FASE 3: RECONCILATION

Setelah amarah pelaku sudah meredah, pelaku KDRT akan merasa bersalah dan berusaha meminta maaf. Pada fase ini, pelaku akan memberikan kompensasi atas perilaku agresifnya. Ia akan memberikan perhatian lebih, hadiah dan bujuk rayu yang membuat korban KDRT itu luluh hatinya.

FASE 4: CALM

Setelah berhasil meminta maaf, hubungan antara pelaku dan korban akan Kembali membaik. Pada fase ini sering disebut “Bulan Madu”. Namun, tidak lama setelah berbaikan, Kembali lagi ke fase pertama, yaitu tension. Dan terus berulang tanpa henti.

Siklus ini akan terhenti jika, salah satu pihak memutuskan hubungan atau pelaku bersediah untuk mengubah perilakunya dengan konseling dan penanganan psikologis lainnya.

Baca juga Artikel serupa lainnya, Tanda kamu Perlu Konsultasi ke Psikolog.

Lesti kejora sedang dalam perawatan rumah sakit akibat KDRT oleh Rizky Billar.

Apa alasan seseorang masih mau mempertahankan hubungannya, walaupun sudah berkali kali mengalami KDRT?

Berdasarkan survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 mendata para perempuan yang usia 15 tahun ke atas. Hasilnya adalah sebanyak 33,4% perempuan usia 15 – 64 tahun mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual atau keduanya. Hal ini karena laki–laki lebih kuat dan perempuan cenderung lemah dalam kasus KDRT ini. Selain itu kurangnya percaya diri dan korban masih sangat mencintai pelaku ini menjadi alasan tidak bisa lepas dari siklus berulang KDRT terhadap perempuan. Alasan lainnya ketika korban memutusan mempertahankan hubungannya dengan pelaku KDRT adalah sudah bergantung secara emosional maupun ekonomi dan takut dengan ancaman pelaku,

Dalam kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lesti lebih memilih mencabut laporan KDRT. Alasannya yang terucap oleh Lesti, anak mereka yang masih kecil. Akhirnya Lesti memaafkan Billar. Situasi seperti ini bisa jadi menjadi fase Calm yang di jelaskan sebelumnya. Bahwa, di khawatirkan akan terjadi fase Tendensi dan Incident yang berlangsung lebih berbahaya lagi. Karena rasa dendam yang dirasakan pelaku setelah merasa di permalukan oleh korban, memicu intensitas kekerasan yang lebih parah lagi.

Banyak dari kasus KDRT lainnya di luar sana yang takut menceritakan kisahnya sebagai korban KDRT. Mereka merasa malu jika orang lain tau bahwa rumah tangganya seperti itu. Hal itu wajar saja mereka merasakan hal tersebut. Kontribusi teman, tetangga, dan saudaralah yang harus lebih peka terhadap kondisi mereka sebagai Langkah pertama menolong korban KDRT.