Logos Indonesia – Setiap orang tentu pernah berhadapan pada situasi yang tidak menyenangkan dan akhirnya membuat mereka merasa cemas. Walaupun perasaan cemas merupakan respon tubuh yang normal, namun jika terjadi secara intens dan mengganggu aktivitas sehari-hari merupakan hal yang perlu diwaspadai.
Apakah kamu sendiri sering merasakan detak jantung cepat, berkeringat, panas dingin, mual, hingga mati rasa? Bisa jadi itu pertanda kalau kamu mengalami panic disorder. Namun, panic disorder sendiri tidak bisa diidentifikasi berdasarkan apa yang kita rasakan. Melainkan harus melalui pemeriksaan oleh psikolog atau psikiater.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan tentang panic disorder.
Apa Itu Panic Disorder?
Panic disorder atau gangguan panik merupakan bagian dari gangguan kecemasan yang ditandai dengan rasa ketakutan yang berlebih,terjadi secara intens dan tiba-tiba, sehingga dapat memicu berbagai reaksi fisik.
Berbeda dengan perasaan panik pada umumnya, pada penderita panic disorder sering kali tidak dimengerti faktor pemicunya. Walaupun panic disorder tidak berakibat pada kematian, namun gangguan ini dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang.
Seorang pengidap panic disorder akan mengalami perasaan ketakutan yang intens dan berhubungan dengan gejala fisik seperti jantung berdebar-debar, sesak napas, berkeringat, gemetar, ketidaknyamanan di dada, pusing dan sebagainya.
Gejala Panic Disorder
Gejala psikologis pengidap panic disorder yaitu mengalami perasaan takut yang mendalam. Perasaan takut tersebut akan sering terjadi, walau tanpa penyebab yang jelas.
Selain itu, seorang penderita panic disorder juga mengalami berbagai gejala fisik, seperti jantung berdebar, sensasi seperti mau pingsan, berkeringat, mual, nyeri dada, tubuh gemetar, rasa panas pada wajah, sesak nafas, menggigil, sensasi seperti tercekik, pusing, mati rasa atau kesemutan, mulut kering, ingin buang air kecil, telinga berdenging, rasa takut mati. sakit perut melilit, hingga sensasi seperti terpisah dari tubuh
Gejala-gejala tersebut setidaknya akan berlangsung selama 5 – 20 menit, namun pada kasus berat bisa berlangsung selama satu jam. Frekuensi serangan panik setiap orang akan berbeda-beda, umumnya terjadi 1 – 2 kali dalam sebulan.
Jika kamu merasa mengalami beberapa gejala di atas, ada baiknya kamu mengunjungi Klinik Konsultasi Psikologi atau melakukan Konseling Online. Akan lebih baik jika kamu mendapatkan pertolongan sedini mungkin, sebelum menjadi kondisi yang lebih parah dan susah untuk disembuhkan.
Penyebab Panic Disorder
Hingga saat ini, belum ditemukan penyebab pasti dari panic disorder itu sendiri. Namun, berdasarkan beberapa penelitian, dipercaya terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami panic disorder, yaitu:
Stress
Seseorang yang mengalami stress kemungkinan besar akan mengalami panic disorder. Walau tidak semua stress akan berujung pada panic disorder, namun stress merupakan pemicu utama dari panic disorder.
Baca Artikel Kami Lainnya : Mengenal Macam-Macam Gangguan Suasana Hati (Mood Disorder)
Genetik
Anak yang memiliki riwayat keluarga atau orang tua dengan panic disorder, memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk mengalami gangguan tersebut.
Pengalaman traumatik
Seseorang yang mengalami pengalaman traumatik, seperti kecelakaan atau sakit keras akan lebih berpotensi untuk mengalami panic disorder. Hal ini dikarenakan rasa takut yang timbul akibat pengalaman tersebut.
Perubahan hidup
Perubahan drastis pada hidup, seperti perceraian atau memiliki anak, akan membuat seseorang berpotensi untuk mengalami panic disorder. Dibutuhkan waktu adaptasi untuk menghadapi kehidupan baru, sayangnya beberapa orang tidak pandai dalam hal tersebut.
Kafein dan nikotin
Seseorang yang mengkonsumsi kafein dan nikotin secara berlebihan akan berpotensi untuk mengalami panic disorder.
Riwayat kekerasan
Baik kekerasan fisik, verbal, bahkan seksual yang terjadi pada seseorang, dapat menjadi pemicu timbulnya panic disorder pada orang tersebut.
Cara Mengatasi Panic Disorder
Jika kamu merasa mengalami panic disorder, ada baiknya kamu mendapatkan pertolongan profesional. Kamu bisa mengunjungi Psikiater atau Klinik Konsultasi Psikologi dan menemui Psikolog.
Baik Psikolog maupun Psikiater, keduanya sama-sama bertugas untuk membantu dalam penanganan gangguan mental seseorang. Sebelum memberikan label “penderita panic disorder” pada diri sendiri, ada baiknya kamu mengkonsultasikan hal tersebut kepada Psikolog atau Psikiater.
Setelah memastikan apakah kamu mengalami panic disorder, Psikiater umumnya akan meresepkan beberapa obat untuk mengurangi gejala terkait gangguan panik dan depresi. Obat-obatan yang umum diresepkan adalah inhibitor reuptake serotonin selektif (SSRI) dan benzodiazepin. Meski demikian, untuk dapat mengkonsumsi obat tersebut tentu harus dengan resep dokter.
Jika kamu memutuskan untuk berkonsultasi dengan Psikolog, jenis pengobatan yang akan diberikan berupa psikoterapi terkait penanganan gejala panic disorder yang dialami. Psikoterapi yang umum digunakan adalah terapi perilaku kognitif, yang bertujuan untuk membantu pengidap belajar melalui pengalamannya sendiri.
Mendapatkan pertolongan sedini mungkin akan membantu kamu untuk pulih lebih cepat, dan bisa kembali melakukan aktivitas sehari-hari. Lain halnya jika kamu mendapatkan pertolongan terlambat, pengobatan akan berlangsung lebih lama. Hal ini dikarenakan sudah terlalu banyak simtom atau gejala yang harus ditangani.
Dengan demikian, jangan ragu untuk mengkonsultasikan kondisi mental mu kepada Psikolog ataupun Psikiater. Mereka akan membantu kamu untuk hidup lebih nyaman, tanpa permasalahan mental yang harus kamu hadapi.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Baca Artikel Kami Lainnya : Simak Tips Mengatasi Kecemasan Saat Berbicara Di Depan Umum
Comment