Logos Indonesia – Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disingkat dengan K3 merupakan hal yang perlu dijaga. Tidak hanya oleh pemilik perusahaan atau divisi tertentu, namun oleh seluruh karyawan di perusahaan tersebut.
Tempat kerja yang aman dan nyaman akan menciptakan situasi kerja yang lebih kondusif. Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur cenderung memiliki resiko besar terhadap kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja sendiri disebabkan oleh berbagai macam hal, bisa jadi karena kelalaian karyawan sendiri, kurangnya keamanan dalam bekerja, atau juga bisa berasal dari prosedur yang tidak sesuai. Hal inilah yang menjadikan K3 perlu untuk diperhatikan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health merupakan bidang ilmu yang mempelajari tentang keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan tujuan untuk mengurangi kemungkinan resiko yang terjadi.
K3 sendiri menjadi sangat penting karena berhubungan dengan keselamatan karyawan. Tidak tanggung-tanggung, negara bahkan ikut andil dalam mengatur K3. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan negara dalam mengatur mengenai K3 secara tertulis di beberapa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Presiden.
Menurut International Labour Organization (ILO), adalah upaya untuk melindungi karyawan dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mengakibatkan karyawan mengalami gangguan kesehatan fisik, gangguan kesehatan mental dan gangguan kesejahteraan sosial.
Fungsi K3 di Perusahaan
Terbentuknya K3 tentunya bukan tanpa alasan. Berikut fungsi dari K3 di perusahaan:
Sebagai identifikasi bahaya
Dalam hal ini, K3 berfungsi sebagai petunjuk untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan bahaya yang terjadi di tempat kerja, khususnya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan adanya identifikasi bahaya ini, tentunya menjadikan karyawan lebih berhati-hati lagi.
Memberikan saran
Memberikan saran dalam hal ini yaitu mengenai perencanaan, proses pengelolaan, desain tempat kerja, dan pelaksanaan kerja. Tujuannya jelas agar karyawan melaksanakan tugasnya sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan tentunya menghindari kemungkinan kecelakaan kerja.
Sebagai petunjuk
K3 berfungsi sebagai pemberian petunjuk dalam memantau kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja. Selain itu juga memberikan petunjuk dalam pengendalian bahaya hingga program yang dibentuk untuk tujuan keselamatan dan kesehatan kerja. Sekaligus mampu untuk memastikan agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan prosedur.
Memberikan edukasi
K3 berfungsi untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Bisa berupa pemberian pelatihan atau sekedar penyampaian sosialisasi kepada karyawan. K3 juga berfungsi untuk penyediaan fasilitas yang menunjang keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Arikel Kami Lainnya : Kenali Apa Saja yang Menyebabkan Stress Kerja
Ruang Lingkup K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja berhubungan langsung dengan tempat bekerja. Dengan demikian, terdapat beberapa ruang lingkup dari K3:
Lingkungan kerja
Lingkungan kerja sebagai ruang lingkup K3 harus diperhatikan dari segi keamanannya. Lingkungan kerja harus dapat menunjang kegiatan yang dilakukan oleh karyawan di tempat tersebut. Misalnya, lingkungan kerja yang bersih, memiliki pertukaran udara yang baik, memiliki penerangan yang baik, suhu ruangan yang tidak mengganggu karyawan, dan masih banyak lagi yang tentunya sudah diatur dalam SOP yang berlaku.
Alat kerja dan bahan
Alat kerja yang digunakan karyawan juga seharusnya sudah melalui standar keamanan. Tujuannya agar karyawan tidak mendapatkan kendala dalam pengoprasiannya. Tidak hanya itu, untuk pekerjaan-pekerjaan yang beresiko besar mengalami kecelakaan kerja harus ditunjang dengan pakaian pelindung.
Selain alat kerja, bahan yang digunakan dalam bekerja juga perlu menjadi perhatian. Misalnya bahan-bahan berbahaya tidak sepantasnya untuk digunakan. Namun jika harus, maka perlu menggunakan pelindung khusus.
Metode kerja
Setiap perusahaan tentunya sudah memiliki prosedur atau SOP dalam bekerja. Prosedur inilah yang harus pastikan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Peran Ilmu Psikologi Dalam Penerapan K3
Satu hal yang masih jarang menjadi perhatian adalah peran ilmu psikologi dalam penerapan K3. Hal ini dikarenakan K3 lebih umum digunakan di pabrik, perusahaan tambang, kelautan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pekerjaan fisik. Padahal, Kesehatan dalam K3 bukan hanya mengenai kesehatan fisik, melainkan juga mengenai kesehatan mental. Selain itu, keselamatan karyawan juga dapat terancam akibat mental-mental karyawan yang tidak dikelolah dengan baik.
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, dimana pada penjelasan sebelumnya sudah dikatakan bahwa salah satu penyebab dari kecelakaan kerja adalah kecerobohan karyawan itu sendiri. Dengan ilmu psikologi dapat diprediksi kira-kira apa yang menyebabkan perilaku ceroboh tersebut.
Berdasarkan beberapa penelitian, stress dan kecelakaan kerja berhubungan positif. Dimana, semakin tinggi tingkat stress yang dialami karyawan, maka akan semakin tinggi juga kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Hal ini menjadi masuk akal mengingat mengingat stress dapat mengakibatkan kurang tidur sehingga konsentrasi saat bekerja dapat terganggu. Selain itu, stress juga dapat mengakibatkan beberapa emosi seperti mudah gusar, frustasi, mudah emosi, dan masih banyak lagi.
Stress kerja juga merupakan salah satu contoh kesehatan mental yang memerlukan penanganan. Yaitu dengan menciptakan lingkungan kerja yang positif, peralatan kerja yang menunjang, serta metode kerja yang sesuai.
Meskipun penerapan ilmu psikologi dalam K3 di beberapa perusahaan masih sangat minim, bukan berarti kesehatan mental karyawan tidak perlu diperhatikan. Jika anda mengalami kesulitan dalam menangani karyawan, tidak ada salahnya untuk meminta bantuan Konsultan HRD untuk mencari tahu solusi dari permasalahan SDM di perusahaan anda.
Baca Arikel Kami Lainnya : Kenali Penyebab Work Anxiety dan Cara Mengelolahnya