Mengenal Fase dan Penanganan Rape Trauma Syndrome

Rape trauma syndrome atau yang biasa disingkat dengan RTS ini merupakan bagian dari Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dialami oleh korban kekerasan seksual.

Klinis2335 Views

Logos Indonesia – Kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini sudah tidak mengenal usia, orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak rentan akan kekerasan seksual. Parahnya lagi, kekerasan seksual tidak mesti dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Cukup banyak kasus kekerasan seksual yang bahkan dilakukan oleh kerabat, tetangga, bahkan keluarga sendiri.

Kekerasan seksual ini cukup sering mendatangkan trauma mendalam bagi korban. Trauma yang dirasakan oleh korban kekerasan seksual inilah yang biasa dikenal dengan istilah rape trauma syndrome.

Dalam artikel ini kita akan membahas lebih dalam mengenai rape trauma syndrome.

Apa Itu Rape Trauma Syndrome?

Apa Itu Rape Trauma Syndrome
Apa Itu Rape Trauma Syndrome

Rape trauma syndrome atau yang biasa disingkat dengan RTS ini merupakan bagian dari Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dialami oleh korban kekerasan seksual. Istilah rape trauma syndrome pertama kali dikenalkan pada tahun 1974 oleh Anna Wolbert Burgess yang merupakan seorang psikiater dan Lynda Lytle Holmstorm yang merupakan seorang sosiologis.

Rape trauma syndrome mengganggu fisik, emosional, kognitif, perilaku, dan karakteristik interpersonal pada anak-anak maupun orang dewasa. Rape trauma syndrome dapat terjadi sesaat setelah mengalami kekerasan seksual, seminggu, sebulan, bahkan bertahun-tahun setelah kekerasan seksual dialami.

Fase dalam Rape Trauma Syndrome

Fase dalam Rape Trauma Syndrome
Fase dalam Rape Trauma Syndrome

Rape trauma syndrome terbagi kedalam tiga fase, yaitu:

Tahap akut

Tahap akut ini terjadi setelah kekerasan seksual dialami. Menurut U.S. Rape Abuse and Incest National Network (RAINN) pada tahap ini korban kekerasan seksual terbagi dalam tiga respon, yaitu berekspresi, terkontrol, dan rasa shock atau tidak percaya diri.

Pada respon berekspresi, korban mungkin akan marah, takut, atau bisa juga mengalami serangan cemas. Korban juga terlihat gelisah saat kejadian itu mulai digali kembali. Tidak jarang korban justru menangis bahkan histeris saat diminta untuk menceritakan kembali pengalam yang menimpanya.

Pada respon terkontrol, korban akan tampak bisa menguasai emosi yang ada. Terlihat lebih tenang dan seakan dapat menerima pengalaman buruk yang baru saja dialami.

Pada respon shock / rasa tidak percaya diri, korban akan sulit berkonsentrasi, sulit mengambil keputusan, bahkan mengalami kesulitan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak jarang mereka juga kehilangan beberapa ingatan, terutama mengenai kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.

Beberapa gejala pada fase ini yaitu, mengalami reaksi fisik seperti membenci tubuhnya, gangguan tidur, gangguan makan, reaksi emosional yang membuat mereka sulit untuk bersosialisasi, dan reaksi perilaku seperti keinginan untuk bunuh diri.

Baca Artikel Kami Lainnya : Tips Mengatasi Mental Block Saat Bekerja

Tahap reorganisasi

Tahap reorganisasi ini terjadi beberapa bulan atau beberapa tahun setelah kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Pada tahap ini korban sudah mulai tumbuh dan kembali menjalani kehidupan seperti sebelumnya. Namun, korban masih mengalami beberapa gejolak batin.

Beberapa coping mechanism juga dilakukan oleh korban selama tahap ini. RAINN mengidentifikasi 5 coping mechanism yang sering dilakukan, yaitu minimization (berpura-pura segalanya baik-baik saja), dramatisasi (tidak bisa berhenti membahas kejadian kekerasan seksual), supresi (menolak membahas kejadian kekerasan seksual), penjelasan (menganalisa apa yang terjadi), melarikan diri (pindah ke rumah/kota lain atau mengubah penampilan).

Beberapa gejala juga masih sering ditemui pada tahap ini, yaitu, defense reactions, mimpi buruk, compounded reactions seperti penyalahgunaan zat atau depresi dan masih banyak lagi, catastrophic fantasies, silent reaction to rape, dan beberapa reaksi emosional atau fisik dari tahap akut.

Tahap renormalisasi

Pada tahap renormalisasi, korban sudah benar-benar bisa menerima kejadian yang pernah menimpanya. Untuk sampai ke tahap ini tiap korban memiliki waktu yang berbeda-beda. Tahap ini merupakan tahap dimana korban mulai mengenali tahap penyesuaian yang mereka alami.

Korban sudah mulai bisa fokus terhadap kehidupan yang dijalaninya saat ini. Semua perasaan malu, sedih, dan kecewa terhadap keadaan sudah tidak dirasakan lagi.

Penanganan Rape Trauma Syndrome

Penanganan Rape Trauma Syndrome
Penanganan Rape Trauma Syndrome

Dalam penanganan kasus rape trauma syndrome sudah seharusnya dilakukan oleh para ahli seperti psikolog atau psikiater. Tujuannya agar tidak menjadikan pengalaman buruk tersebut menghambat kegiatan sehari-hari korban dalam jangka waktu yang cukup lama.

Penanganan rape trauma syndrome juga bisa berbeda-beda tergantung dengan seberapa besar rasa trauma yang dialami korban. Beberapa korban cukup dengan menjalani beberapa terapi, namun beberapa korban lainnya membutuhkan bantuan obat-obatan untuk tetap membuatnya tenang.

Hal utama yang perlu dilakukan jika mengalami kekerasan seksual adalah memberitahu orang terdekat. Walaupun hal ini akan dianggap memalukan bagi korban, namun kejadian ini tidak bisa dibiarkan berkelanjutan.

Jika kamu menemukan kondisi ini di lingkunganmu, segeralah membawa korban ke Klinik Konsultasi Psikologi agar mendapatkan pertolongan sedini mungkin. Psikolog akan memberikan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan korban.

Korban kekerasan seksual harus mendapatkan support dan bantuan dari orang-orang disekitarnya. Trauma yang dialami bukanlah hal yang mudah. Sebagai kerabat, teman, dan keluarga, sudah sepantasnya untuk terus mendukung mereka agar mendapatkan kembali ketentraman hidup yang pernah mereka rasakan sebelum kejadian kekerasan seksual itu terjadi.

Baca Artikel Kami Lainnya : Bahaya Social Loafing Terhadap Kinerja Kerja Karyawan